![]() |
| Foto: Ito Wungubelen |
Kolaka – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Kolaka, Kecamatan Tanjung Bunga, Kabupaten Flores Timur, resmi dilantik untuk mengawali masa tugas sebagai mitra pemerintah desa dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di tingkat desa.
Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dilakukan oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Camat Tanjung Bunga dalam sebuah acara yang berlangsung khidmat dan dihadiri oleh unsur pemerintah kecamatan, pemerintah desa, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, serta keluarga para anggota BPD yang dilantik.
Dalam sambutannya, Plt. Camat Tanjung Bunga menyampaikan ucapan selamat kepada para anggota BPD yang telah memperoleh kepercayaan untuk mengemban amanah masyarakat Desa Kolaka. Ia menegaskan bahwa BPD memiliki peran strategis dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa yang demokratis, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Anggota BPD harus mampu menjadi penyambung aspirasi masyarakat sekaligus menjalin kemitraan yang baik dengan kepala desa. Perbedaan pandangan adalah hal yang wajar, tetapi tujuan akhirnya harus tetap untuk kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat, ujarnya.
Ia juga mengingatkan agar para anggota BPD menjalankan tugas dan fungsi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, antara lain membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa bersama kepala desa, menampung serta menyalurkan aspirasi masyarakat, dan melakukan pengawasan terhadap kinerja pemerintah desa.
Sementara itu, perwakilan anggota BPD yang dilantik menyampaikan komitmennya untuk menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab dan mengutamakan kepentingan masyarakat dalam setiap pelaksanaan tugas.
Kami menyadari bahwa kepercayaan ini adalah amanah yang besar. Karena itu, kami siap bekerja sama dengan pemerintah desa dan seluruh elemen masyarakat demi kemajuan Desa Kolaka, ungkapnya.
Pelantikan BPD ini menandai dimulainya masa pengabdian para anggota dalam menjalankan fungsi representasi masyarakat di tingkat desa. Kehadiran BPD diharapkan dapat memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang partisipatif serta mendorong lahirnya berbagai kebijakan yang sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi warga.
Masyarakat Desa Kolaka menaruh harapan besar kepada para anggota BPD yang baru dilantik agar dapat menjalankan tugas secara jujur, adil, dan bertanggung jawab. Dengan terbangunnya sinergi yang baik antara BPD, pemerintah desa, dan masyarakat, pembangunan desa diharapkan dapat berjalan lebih efektif dan membawa manfaat bagi seluruh warga.
Pelantikan tersebut bukan sekadar seremoni pergantian kepengurusan, melainkan awal dari pengabdian untuk mengawal suara masyarakat dan memastikan setiap proses pembangunan desa berlangsung secara terbuka, partisipatif, dan berorientasi pada kesejahteraan bersama.
![]() |
| Foto: Ito Wungubelen |
![]() |
| Foto: Ito Wungubelen |



